|
Senin, 17 Juni 2024 Renungan Katolik Senin, 17 Juni 2024 - Hari Biasa - Matius 5:38-42 - BcO Ezra 1:1-8; 2:68-3:8#tag: Reformasi terhadap Hukum Pembalasan, Kita tidak boleh membalas dendam, Kita harus bersikap dermawan dan murah hati Senin, 17 Juni 2024 Hari Biasa 1Raj 21:1-16; Mzm 5:2-3.5-6.7; Matius 5:38-42 BcO Ezra 1:1-8; 2:68-3:8 Warna Liturgi Hijau Matius 5:38-42 5:38 Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi. 5:39 Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu. 5:40 Dan kepada orang yang hendak mengadukan engkau karena mengingini bajumu, serahkanlah juga jubahmu. 5:41 Dan siapapun yang memaksa engkau berjalan sejauh satu mil, berjalanlah bersama dia sejauh dua mil. 5:42 Berilah kepada orang yang meminta kepadamu dan janganlah menolak orang yang mau meminjam dari padamu. Penjelasan: * Reformasi terhadap Hukum Pembalasan (5:38-42) Melalui ayat-ayat inilah hukum balasan setimpal dijelaskan secara terperinci sekaligus dicabut. Perhatikanlah: I. Seperti apa kelonggaran Perjanjian Lama sebenarnya dalam keadaan orang mengalami kerugian. Di sini yang Yesus katakan hanyalah, "Kamu telah mendengar firman," dan tidak, "Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada atau yang dikatakan oleh nenek moyang kita," seperti pada ayat-ayat sebelumnya yang menyangkut perintah-perintah dalam Kesepuluh Hukum. Hukum balas dendam bukanlah hukum yang selalu harus dilaksanakan oleh setiap orang. Kalau mereka memang menghendaki, mereka akan menuntut pembalasan itu secara hukum: mata ganti mata dan gigi ganti gigi. Kita menemukan hal ini dalam Keluaran 21:24, Imamat 24:20, dan Ulangan 19:21. Dalam semua ayat tersebut, pelaksananya adalah pejabat yang bertindak sebagai hakim dan tidak percuma menyandang pedang, tetapi yang adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah (Rm. 13:4). Hukum tersebut memberikan petunjuk kepada para hakim bangsa Yahudi mengenai hukuman apa yang harus ditimpakan dalam kasus-kasus yang menyebabkan cacat fisik. Sebab di pihak orang yang berbuat jahat, hukuman ini dapat menimbulkan ketakutan, sedangkan di pihak yang dirugikan karena kejahatan tadi, petunjuk ini dapat mengendalikan mereka agar tidak menuntut hukuman yang lebih berat daripada yang semestinya. Bukanlah nyawa ganti mata atau anggota badan ganti gigi, melainkan apa yang adil dan sebanding. Petunjuk ini juga mengisyaratkan (Bil. 35:31) bahwa penghilangan bagian tubuh dalam perkara seperti ini bisa digantikan dengan uang. Walaupun telah ditetapkan bahwa orang tidak boleh mengganti nyawa seorang pembunuh dengan menerima uang pendamaian, maka orang beranggapan bahwa dalam kasus cacat anggota tubuh, denda berupa uang bisa diperbolehkan sebagai gantinya. Namun, sebagian guru-guru Yahudi, yang tidak terhitung sebagai orang-orang yang sangat berbelas kasihan, bersikeras bahwa pembalasan setimpal itu perlu dilaksanakan, bahkan oleh perorangan sekalipun. Bagi mereka, tidak ada tempat bagi pengampunan atau ganti rugi. Bahkan sampai saat mereka berada di bawah pemerintahan peradilan Romawi pun, di mana dengan sendirinya hukum pengadilan mereka tidak berlaku lagi, mereka tetap saja menginginkan hal yang tampak kasar dan bengis. Nah, sejauh ini, hukum tersebut juga berlaku bagi kita, yakni sebagai petunjuk bagi para hakim, supaya mereka menggunakan pedang keadilan sesuai dengan hukum yang baik dan yang menyejahterakan, demi membuat takut para pelaku kejahatan dan memulihkan nama baik korban, tidak seperti hakim yang tidak takut akan Allah dan tidak menghormati seorang pun, yang tidak mau membela janda miskin terhadap lawannya (Luk. 18:2-3). Hukum tersebut juga berlaku bagi para pembuat hukum, supaya mereka menetapkan hukuman-hukuman yang adil dan setimpal bagi setiap kejahatan, untuk mencegah perampokan dan tindak kekerasan dan untuk melindungi orang-orang yang tidak bersalah. II. Seperti apa perintah Perjanjian Baru itu sebenarnya, yaitu bagi si penuntut itu sendiri. Kewajiban si penuntut ini adalah bahwa dia harus mengampuni kesalahan yang telah dilakukan terhadap dirinya dan tidak lagi bersikeras menuntut hukuman yang melebihi apa yang baik bagi kepentingan umum. Perintah ini sejalan dengan kelemahlembutan Kristus dan kuk-Nya yang ringan itu. Di sini Kristus mengajarkan dua hal kepada kita: . Kita tidak boleh membalas dendam (ay. 39). Aku berkata kepadamu, "Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, -- orang jahat yang melukaimu." Di sini, tindakan melawan orang yang berbuat jahat terhadap kita dilarang secara umum dan tegas, seperti halnya dengan tindakan melawan pemerintah (Rm. 13:2). Namun, hal ini bukan berarti mencabut hukum mengenai perlindungan diri sendiri dan pemeliharaan kita terhadap keluarga. Kita boleh menghindari kejahatan dan melawannya sejauh ini memang perlu bagi keamanan kita sendiri, tetapi kita tidak boleh membalas kejahatan dengan kejahatan, menyimpan dendam, membalas dendam, ataupun berlaku sama seperti mereka yang telah bertindak jahat terhadap kita. Sebaliknya, kita harus melakukan hal yang jauh melebihi mereka dengan cara mengampuni mereka (Ams. 20:22; 24:29; 25:21-22; Rm. 12:7). Hukum pembalasan setimpal haruslah dibuat supaya sesuai dengan hukum kasih. Jika ada orang yang melukai kita, maka menuntut ganti rugi bukanlah hak kita melainkan hak Allah, dan kepada-Nya-lah kita harus menyerahkan murka itu. Adakalanya ini juga menjadi hak para wakil-Nya, jika ini memang diperlukan demi memelihara ketenteraman umum. Tidaklah benar kalau kita menyakiti saudara kita dengan alasan bahwa dialah yang memulai terlebih dulu, sebab biasanya pukulan kedualah yang menimbulkan pertengkaran. Saat kita dilukai, kita mempunyai kesempatan bukan untuk tidak membenarkan perbuatan kita dengan balas melukai, sebaliknya menunjukkan bahwa kita ini sungguh-sungguh murid Kristus yang sejati dengan cara mengampuninya. Ada tiga hal yang disebut secara khusus oleh Juruselamat kita untuk menunjukkan bahwa orang Kristen harus bersikap sabar terhadap orang-orang yang menyakiti mereka, dan bukan menentang, dan hal-hal ini mencakup beberapa hal lain lagi. (1) Tamparan di pipi yang menyebabkan luka bagi tubuhku, "Siapa pun yang menampar pipi kananmu." Ini bukan saja menimbulkan rasa sakit, namun juga penghinaan dan pelecehan (2Kor. 11:20); akan tetapi jika seseorang dalam amarahnya merendahkan dan menyakitimu, "berilah juga kepadanya pipi kirimu." Artinya, jangan membalas luka itu, tetapi sebaliknya, bersiaplah untuk menerima tamparan berikutnya lagi dan tanggunglah semuanya itu dengan sabar. Jangan membalas perbuatan orang kasar itu dengan setimpal, jangan menantangnya, atau bertindak melawannya. Bila diperlukan demi ketenteraman umum, serahkan perkara itu kepada pihak yang berwewenang supaya dia bisa berkelakuan baik. Namun, bagimu sendiri, biasanya akan lebih bijaksana untuk mengabaikannya dan tidak mempermasalahkannya lagi. Lagi pula, tidak ada tulang yang patah, tidak banyak kerugian yang ditimbulkan, jadi ampuni dan lupakan. Jika orang-orang bodoh yang sombong mengira-ngira yang buruk mengenai engkau dan menertawakanmu, semua orang bijaksana akan menghargai dan menghormatimu sebagai pengikut Yesus yang, meskipun sebagai Hakim atas Israel, tidak menampar orang-orang yang menampar pipi-Nya (Mi. 5:1). Walaupun mungkin saja hal ini bisa menyebabkan kita dihina kembali di kemudian hari, dan kita harus memberikan pipi kiri lagi, janganlah ini sampai mengganggu kita, tetapi marilah kita mempercayai Allah dan pemeliharaan-Nya untuk melindungi kita sementara kita melakukan kewajiban kita. Siapa tahu pengampunan terhadap suatu perlakuan buruk dapat mencegah terjadinya perlakuan lain, sedangkan membalas dendam bisa saja memicu perlakuan buruk berikutnya. Ada beberapa perlakuan yang bisa diatasi melalui penyerahan diri, sementara perlawanan hanya akan memperparah keadaan (Ams. 25:22). Walaupun begitu, penggantian kerugian kita ada di tangan Kristus yang akan membalas kita dengan kemuliaan kekal atas rasa malu yang kita tanggung dengan sabar. Meskipun hal ini tidak langsung diberikan, jika semua ini ditanggung demi memelihara hati nurani dan sesuai dengan teladan yang diberikan Kristus, maka ini akan diperhitungkan sebagai penderitaan demi Kristus. (2) Kehilangan jubah, yang merupakan kerugian bagi harta saya (ay. 40). Kepada orang yang hendak mengadukan engkau karena mengingini bajumu, serahkanlah juga jubahmu. Ini perkara yang tidak mudah. Perhatikanlah, bukan hal aneh lagi bila penanganan hukum dimanfaatkan untuk menimbulkan kerugian yang sangat besar. Walaupun para hakim berlaku adil dan sangat berhati-hati sekalipun, masih saja ada kemungkinan bagi orang jahat yang tidak mengacuhkan sumpah dan mudah melakukan pemalsuan, untuk merampas jubah seseorang melalui jalan hukum. Janganlah heran akan perkara itu (Pkh. 5:7), tetapi bila mengalami kejadian seperti itu, daripada menggunakan hukum guna membalas dendam, daripada mengajukan surat permohonan atau mati-matian mempertahankan perkaramu yang sungguh-sungguh benar itu, biarlah orang itu juga mengambil jubahmu sekalian. Jika persoalannya kecil hingga bisa kita abaikan tanpa menimbulkan kerugian berarti bagi keluarga kita, adalah baik untuk mengalah demi perdamaian. "Dengan membeli sehelai jubah baru, kau tidak akan mengeluarkan uang sebanyak ongkos yang diperlukan bila mengambil jalan hukum untuk membereskan perkara itu. Oleh sebab itu, jika engkau tidak dapat memperoleh jubah itu kembali dengan cara-cara yang adil, lebih baik biarkan dia mengambilnya saja." (3) Dipaksa berjalan satu mil, yang bagi saya bisa mengganggu kebebasan (ay. 41). "Siapa pun yang memaksa engkau berjalan sejauh satu mil, atau untuk pergi melaksanakan keperluan untuknya, atau untuk melayaninya, janganlah mengeluh, melainkan berjalanlah bersama dia sejauh dua mil dan bukannya bertengkar dengan dia." Janganlah berkata, "Aku akan melakukannya bila tidak dipaksa, karena aku tidak suka dipaksa." Lebih baik berkata, "Aku akan melakukannya, sebab bila tidak, akan timbul pertengkaran." Lebih baik melayani dia daripada melayani nafsu kesombongan dan balas dendam diri sendiri. Ada yang menguraikannya sebagai berikut: Orang Yahudi mengajarkan bahwa, tidak seperti orang-orang lain pada umumnya, murid-murid orang bijak dan murid-murid hukum tidak boleh ditekan oleh para pejabat raja untuk mengadakan perjalanan yang merupakan pelayanan umum itu. Namun, Kristus tidak mau murid-murid-Nya menuntut hak istimewa ini juga. Ia ingin mereka patuh dan bukan melawan pemerintah. Kesimpulan dari semua ini adalah bahwa orang Kristen tidak boleh gemar mengajukan tuntutan hukum. Mereka harus mengalah terhadap kerugian kecil dan tidak mempermasalahkannya. Jika kerugian yang ditimbulkan menyebabkan kita terpaksa mengadakan perbaikan, hal ini haruslah demi penyelesaian yang baik, bukan untuk membalas dendam. Meskipun kita tidak boleh mencari masalah, kita harus menyambutnya dengan ceria di tengah kewajiban kita dan berusaha menanganinya sebaik-baiknya. Bila ada yang berkata, "Daging dan darah tidak akan sanggup mengabaikan penghinaan begitu saja," biarlah mereka mengingat bahwa daging dan darah tidak mendapat bagian dalam Kerajaan Allah. . Kita harus bersikap dermawan dan murah hati (ay. 42), bukan saja tidak boleh menyakiti sesama, malah sebaliknya, kita harus berusaha sedapat mungkin untuk berbuat baik kepada mereka. (1) Kita harus siap memberi, "Berilah kepada orang yang meminta kepadamu. Bila engkau memiliki kemampuan, anggaplah permintaan orang miskin sebagai kesempatan untuk memberikan derma." Saat seseorang yang benar-benar patut menerima derma muncul, kita harus bersedia memberi pada kesempatan pertama. Berikanlah bagian kepada tujuh, bahkan kepada delapan orang. Namun, perbuatan dermawan kita haruslah dilakukan dengan sewajarnya (Mzm. 112:5), supaya jangan kita memberikannya kepada orang yang malas dan tidak layak menerimanya. Kita harus memberikannya kepada orang-orang yang membutuhkannya dan memang layak menerimanya. Apa yang dikatakan Allah kepada kita harus kita sampaikan juga kepada sesama kita yang miskin, "Mintalah, maka akan diberikan kepadamu." (2) Kita harus siap memberikan pinjaman. Adakalanya hal ini hampir sama dermawannya dengan memberi, karena tindakan ini bukan saja meringankan keadaan darurat saat itu, tetapi juga menuntun si peminjam kepada pengelolaan yang lebih baik, ketekunan yang berdedikasi, dan kejujuran. Oleh sebab itu, "Mengenai orang yang mau meminjam sesuatu dari padamu agar bisa hidup atau untuk berdagang, janganlah menolaknya. Janganlah kautolak orang-orang yang kauketahui mempunyai permintaan seperti itu kepadamu, dan jangan mengarang alasan untuk mengusir mereka." Jadilah orang yang mudah ditemui oleh dia yang mau meminjam walaupun ia merasa malu dan kurang percaya diri untuk menyampaikan masalahnya dan meminta pertolongan. Engkau mengetahui baik kebutuhan maupun keinginannya, dan oleh karenanya, tawarkan kebaikan kepadanya. Exorabor antequam rogor; honestis precibus occuram -- aku akan dibujuk sebelum diminta, aku akan bersiap-siap menyambut permohonan yang akan datang (Seneca, dalam De Vitâ Beatâ). Oleh karena itu, kita harus siap siaga dalam berbuat baik, sebab sebelum kita berseru, Allah sudah mendengar kita dan menyambut kita dengan berkat melimpah. BcO Ezra 1:1-8; 2:68-3:8 Koresh mengizinkan orang-orang buangan pulang ke negerinya 1:1 Pada tahun pertama zaman Koresh, raja negeri Persia, TUHAN menggerakkan hati Koresh, raja Persia itu untuk menggenapkan firman yang diucapkan oleh Yeremia, sehingga disiarkan di seluruh kerajaan Koresh secara lisan dan tulisan pengumuman ini: 1:2 "Beginilah perintah Koresh, raja Persia: Segala kerajaan di bumi telah dikaruniakan kepadaku oleh TUHAN, Allah semesta langit. Ia menugaskan aku untuk mendirikan rumah bagi-Nya di Yerusalem, yang terletak di Yehuda. 1:3 Siapa di antara kamu termasuk umat-Nya, Allahnya menyertainya! Biarlah ia berangkat pulang ke Yerusalem, yang terletak di Yehuda, dan mendirikan rumah TUHAN. Allah Israel, yakni Allah yang diam di Yerusalem. 1:4 Dan setiap orang yang tertinggal, di manapun ia ada sebagai pendatang, harus disokong oleh penduduk setempat dengan perak dan emas, harta benda dan ternak, di samping persembahan sukarela bagi rumah Allah yang ada di Yerusalem." 1:5 Maka berkemaslah kepala-kepala kaum keluarga orang Yehuda dan orang Benyamin, serta para imam dan orang-orang Lewi, yakni setiap orang yang hatinya digerakkan Allah untuk berangkat pulang dan mendirikan rumah TUHAN yang ada di Yerusalem. 1:6 Dan segala orang di sekeliling mereka membantu mereka dengan barang-barang perak, dengan emas, harta benda dan ternak dan dengan pemberian yang indah-indah, selain dari segala sesuatu yang dipersembahkan dengan sukarela. 1:7 Pula raja Koresh menyuruh mengeluarkan perlengkapan rumah TUHAN yang telah diangkut Nebukadnezar dari Yerusalem dan yang ditaruhnya di dalam kuil allahnya. 1:8 Koresh, raja Persia itu, menyuruh mengeluarkan semuanya itu di bawah pengawasan Mitredat, bendahara raja, yang menghitung seluruhnya bagi Sesbazar, pembesar di Yehuda. 2:68 Beberapa kepala kaum keluarga, tatkala datang ke rumah TUHAN yang di Yerusalem, mempersembahkan persembahan sukarela guna pembangunan rumah Allah pada tempatnya semula. 2:69 Mereka memberi sumbangan sekadar kemampuan mereka untuk perbendaharaan guna pekerjaan itu sebanyak enam puluh satu ribu dirham emas, lima ribu mina perak dan seratus helai kemeja imam. 2:70 Adapun para imam dan orang-orang Lewi, dan juga sebagian dari rakyat, serta para penyanyi, para penunggu pintu gerbang dan para budak di bait Allah menetap di kota-kota mereka, demikian juga semua orang Israel yang lain, masing-masing di kota-kotanya sendiri. Pembangunan mezbah 3:1 Ketika tiba bulan yang ketujuh, setelah orang Israel menetap di kota-kotanya, maka serentak berkumpullah seluruh rakyat di Yerusalem. 3:2 Maka mulailah Yesua bin Yozadak beserta saudara-saudaranya, para imam itu, dan Zerubabel bin Sealtiel beserta saudara-saudaranya membangun mezbah Allah Israel untuk mempersembahkan korban bakaran di atasnya, sesuai dengan yang ada tertulis dalam kitab Taurat Musa, abdi Allah. 3:3 Mereka mendirikan mezbah itu di tempatnya semula, sungguhpun mereka ketakutan terhadap penduduk negeri, lalu mereka mempersembahkan di atasnya korban bakaran kepada TUHAN, korban bakaran waktu pagi dan waktu petang. 3:4 Mereka juga mengadakan hari raya Pondok Daun, sesuai dengan yang ada tertulis, dan mempersembahkan korban bakaran hari demi hari menurut jumlah yang sesuai dengan peraturan, yakni setiap hari menurut yang ditetapkan untuk hari itu. 3:5 Dan sejak itu diadakanlah korban bakaran yang tetap, juga korban bakaran pada bulan baru dan pada setiap hari raya yang kudus bagi TUHAN, dan setiap kali orang mempersembahkan persembahan sukarela kepada TUHAN. 3:6 Sejak hari pertama bulan yang ketujuh mereka mulai mempersembahkan korban bakaran kepada TUHAN, namun dasar bait suci TUHAN belum juga diletakkan. 3:7 Lalu mereka memberikan uang kepada tukang batu dan tukang kayu, sedang kepada orang Sidon dan Tirus makanan dan minuman dan minyak, supaya orang-orang itu membawa kayu aras dari Libanon sampai ke laut dekat Yafo, seperti yang telah diizinkan kepada mereka oleh Koresh, raja negeri Persia. Perletakan dasar bait suci 3:8 Pada tahun yang kedua sesudah mereka sampai ke rumah Allah di Yerusalem, dalam bulan yang kedua, maka Zerubabel bin Sealtiel dan Yesua bin Yozadak beserta saudara-saudara mereka yang lain, yakni para imam dan orang-orang Lewi, dan semua orang yang pulang ke Yerusalem dari tempat tawanan memulai pekerjaan itu. Mereka menugaskan orang-orang Lewi yang berumur dua puluh tahun ke atas untuk mengawasi pekerjaan membangun rumah TUHAN. ___
Daftar Label dari Kategori Renungan Katolik 2024 Lagu Anak(1) Pembuatan Tata Ibadah: Pembuatan Tata Ibadah Katolik, Lagu Perkawinan Katolik, Kalender Liturgi Katolik 2016, Khotbah Katolik 2016, | Nama-Nama Bayi Katolik Terlengkap Orang Kudus Katolik Dirayakan Desember Santo-Santa 13 Desember - Santa Lusia (Perawan dan Martir), Santa Odilia atau Ottilia (Pengaku Iman) MAZMUR TANGGAPAN & BAIT PENGANTAR INJIL - PASKAH - KENAIKAN - PENTAKOSTA - BIASA NEXT: Renungan Katolik Selasa, 18 Juni 2024 - Hari Biasa - Matius 5:43-48 - BcO Ezra 4:1-5.24-5:5. PREV: Renungan Katolik: Hari Minggu Biasa XI 2024 - Markus 4:26-34 & Yesaya 44:12-45:3 18 Maret 2024 Yesus membuka pintu Allah - Paus Benediktus XVI 18 Maret 2024 Puasa mengangkat pikiran kepada Allah - St. Fransiskus dari Sales Kamis, 28 Maret 2024 UPACARA PENCUCIAN ALTAR DI BASILIKA SANTO PETRUS PADA KAMIS PUTIH Kamis, 12 Oktober 2023 Panduan Dalam Memakai Rosario |
Links:
lagu-gereja.com,
bible.,
perkantas,
gbi,
GKII,
gkj,
hkbp,
MISA,
gmim,
toraja,
gmit,
gkp,
gkps,
gbkp,
Hillsong,
PlanetShakers,
JPCC Worship,
Symphony Worship,
Bethany Nginden,
Christian Song,
Lagu Rohani,
ORIENTAL WORSHIP,
Lagu Persekutuan
Jadwal Misa Gereja Seluruh Indonesia 01 Jadwal Misa Gereja di Jakarta Pusat 1. Map/Peta Gereja Katolik di Jakarta02 Jadwal Misa Gereja di Jakarta Barat 03 Jadwal Misa Gereja di Jakarta Timur 04 Jadwal Misa Gereja di Jakarta Utara 05 Jadwal Misa Gereja di Jakarta Selatan 06 Jadwal Misa Gereja di Tangerang 07 Jadwal Misa Gereja di Bekasi - Karawang 08 Jadwal Misa Gereja di Bandung 10 Jadwal Misa Gereja di Bogor - Depok 16 Jadwal Misa Gereja di Makassar 18 Jadwal Misa Gereja di Medan 21 Jadwal Misa Gereja di Palembang 2. Map/Peta Gereja Katolik di Surabaya 3. Map/Peta Gereja Katolik di Makassar 4. Map/Peta Gereja Katolik di Bandung 5. Map/Peta Gereja Katolik di Medan 6. Map/Peta Gereja Katolik di Depok Agustus - Hati Maria Yang Tidak Bernoda(3) April - Sakramen Maha Kudus (6) Bulan Katekese Liturgi(5) Bulan November - Jiwa-jiwa Kudus di Api penyucian(4) Bulan Oktober - Bulan Rosario(1) Bulan Oktober - Bulan Rosario suci(4) Desember - Bunda Maria yang dikandung tanpa noda(4) Februari - Keluarga Kudus Yesus Maria Yosep(5) Ibadah(1) Januari - Bulan menghormati Nama Yesus(5) Juli - Darah Mulia(2) Juni - Hati Kudus Yesus(10) Maret - Pesta St. Yosep(3) Mei - Bulan Maria(8) Penutup Bulan Rosario(1) Peringatan Arwah(2) Rabu Abu(1) SEPTEMBER - TUJUH DUKA MARIA(7) |
popular pages | Register | Login | e-mail: admin@lagu-gereja.com © 2012 . All Rights Reserved. |